Tuesday, December 14, 2010

Permohonan Jaminan Assange WikiLeaks Terkabul

Pengadilan Inggris mengabulkan permohonan pemberian jaminan untuk pendiri WikiLeaks Julian Assange hari ini Selasa, 14 Desember 2010.
Namun, Assange harus mematuhi persyaratan keamanan yang ketat karena ia menghadapi tuntutan ekstradisi ke Swedia dalam penyelidikan kejahatan seks.

Pria berusia 39 tahun asal Australia itu telah ditahan di penjara di London selama seminggu, karena surat perintah penangkapan dari Swedia. Assange dicari untuk ditanyai setelah dua wanita menuduhnya melakukan pelecehan seksual dalam pertemuan terpisah di Swedia selama musim panas.

Sementara itu, pengacara Assange mengatakan ia menyangkal tuduhan tersebut dan tuduhan dianggap sebagai upaya Swedia untuk mengekstradisi dirinya.

Bahkan, sejumlah tokoh internasional terkemuka telah menawarkan mengirim obligasi sedikitnya 200 ribu poundsterling atau setara Rp2,8 miliar untuk membantu dana jaminan pembebasan Assange. Hal itu dikatakan pengacaranya yang merupakan pengacara bidang hak asasi manusia, Geoffrey Robertson, saat sidang dengar pendapat.

Sedangkan pengacara Gemma Lindfield, bertindak atas nama pemerintah Swedia, meminta pengadilan menolak jaminan Assange karena tuduhan serius di Swedia. "Assange memang memiliki ikatan yang lemah dengan Inggris dan dia punya cukup uang "untuk melarikan diri".

Sementara itu, pendukung di luar pengadilan Westminster Magistrates bersorak-sorai ketika mereka mendengar putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan pemberian jaminan.

• VIVAnews

No comments:

Post a Comment