Saturday, August 6, 2011

Menakertrans: THR Harus Dibayarkan Sebelum Hari Raya

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar telah membuat surat edaran yang menyatakan Tunjangan Hari Raya harus dibayarkan kepada karyawan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1432 H. Menakertrans: THR Harus Dibayarkan Sebelum Hari Raya is a post from: Trijaya News Berita Terkait :Menakertrans: Jika THR Belum Dibayarkan Saat Lebaran, Laporkan! Menakertrans Imbau Calon TKI Waspadai [...]

Menakertrans: THR Harus Dibayarkan Sebelum Hari Raya is a post from: Trijaya News

Berita Terkait :
  1. Menakertrans: Jika THR Belum Dibayarkan Saat Lebaran, Laporkan!
  2. Menakertrans Imbau Calon TKI Waspadai Calo
  3. Muhaimin: Hari Ini Penyusunan Nama Satgas TKI Tuntas
  4. Muhaimin: Hari Ini Satgas TKI Berangkat ke Arab Saudi
  5. Jalur Mudik Cilegon Selesai Sebelum Idul Fitri

Trijayanews 06 Aug, 2011


--
Source: http://trijayanews.com/2011/08/menakertrans-thr-harus-dibayarkan-sebelum-hari-raya/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment