Friday, November 12, 2010

Buat Jalan-Jalan Gayus Habiskan Rp 368 Juta


Mahfud Harap Gayus Dimiskinkan
Dengan membayar Rp 368 juta, Gayus Halomoan Tambunan, terdakwa kasus pajak, membeli kebebasan yang bisa disediakan mantan Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto. Bahkan dengan duit sebesar itu, Gayus seolah menganggap rutan Brimob itu rumahnya sendiri, bebas keluar masuk.
Kebiasaan yang dijalani Gayus selama beberapa bulan di tahanan ini diungkapkan Berlin Pandiangan, pengacara Iwan Siswanto. Menurut Berlin, duit Rp 368 juta diberikan beberapa kali dengan jumlah berbeda. Selama Juli hingga Agustus 2010, Gayus memberikan 50 juta per bulan, ditambah setoran mingguan Rp 5 juta.
Lalu, periode September hingga Oktober 2010, setoran bulanan meningkat menjadi Rp 100 juta per bulan, tetapi uang mingguan turun menjadi Rp 3.5 juta. “Itu biaya rutin, biar sekali keluar tidak perlu bayar lagi. Mau keluar tinggal telepon ke ponsel Iwan,” kata Berlin.
Sementara bagi para pengawal, Gayus langsung memberikan tanpa koordinasi dengan Iwan, yang masing-masing mendapat Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Dengan gelontoran duit itu, Gayus menjadi leluasa keluar dari selnya dan menghirup udara bebas, selepas sidang Rabu hingga Minggu untuk mempersiapkan diri menghadapi sidang Senin. Begitu bebasnya Gayus di tahanan, ketika keluar pun ia tidak merasa perlu menyamar.
“Paling cuma tengak-tengok kiri kanan, kalau sepi ya langsung masuk mobil. Semua yang keluar dari sel begitu, termasuk Pak Susno (Duadji) dan Pak Wiliardi (Wizar),” kata Berlin.
Karena itu, menurut Berlin, Gayus tidak memiliki perangkat penyamaran seperti wig di selnya. Berlin menduga, jika Gayus di luar menyamar, perangkatnya disimpan di luar sel. “Di sel, menurut Pak Iwan tidak ada barang-barang untuk menyamar. Mungkin itu disimpan di rumahnya,” kata Berlin.
Uang ratusan juta itu, kata Berlin, dinikmati sendiri oleh Iwan alias tidak ada yang disetorkan ke atasannya. “Semata-mata faktor ekonomi. Istri klien kami sudah sakit-sakitan sudah sejak 10 tahun terakhir, dan membutuhkan biaya,” ujarnya.
Karena menggunakan alasan berobat dan selalu pulang, Iwan tak lagi menyuruh anggotanya mengawal Gayus saat pergi meminta izin untuk kali terakhir Kamis lalu, hingga menyebabkan dirinya kehilangan jejak Gayus.
“Untuk pertama dan kedua memang dikawal, tapi yang selanjutnya karena dianggap dipercaya dan memang selalu kembali dengan jadwal ditentukan, jadi memang ini pengawasan lengah,” jelas Berlin.
Yang juga mengejutkan dari pernyataan Berlin adalah, bahwa kliennya tidak hanya memberikan kebebasan pada Gayus, tetapi juga pada mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizar. Namun, kata Berlin, pembebasan Susno dan Williardi itu sebagai bentuk rasa sungkan Iwan kepada atasannya satu korp.
Namun begitu, kata Berlin, Iwan juga tidak menolak ketika diberi mereka Rp 10 juta. “Pak Susno pernah memberikan Rp 10 juta karena iba setelah Pak Iwan memberitahukan bahwa istrinya sakit. Dari Pak Wiliardi sama Rp 10 juta, dia juga merasa iba,” ungkap Berlin.
Uang misterius
Yang menjadi misteri sekarang adalah asal uang suap itu. Pengacara Gayus Tambunan, Pia Akbar Nasution mengaku heran ketika kliennya bisa menggelontorkan uang ratusan juta untuk polisi. Kepada Pia, Gayus mengaku sudah tidak punya uang lagi. “Uang itu saya enggak tahu dari mana,” kata Pia.
Sepengetahuan Pia, uang di safe deposit Rp 70 miliar di Bank Mandiri telah diserahkan kepada polisi. Setelah itu Gayus mengaku sudah tidak ada lagi rekening tersisa. Pia pun enggan berprasangka kalau ada yang ‘menghidupi’ Gayus. “Saya tidak mau menduga-duga,” tambahnya.
Terkait uang Gayus, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, dalam sidang perkara suap dengan terdakwa pengacara Haposan Hutagalung di PN Tangerang, Jumat (12/11), mengatakan, Gayus punya uang Rp 100 miliar dan Rp 25 miliar di antaranya sudah dibagikan ke aparat penegak hukum.
Lantas, ke mana sisa uang Gayus sebanyak Rp 75 miliar? Saat dikonfirmasi seusai persidangan, Achmad Santosa yang biasa dipanggil Ota itu tidak dapat memastikan ke mana perginya uang Rp 75 miliar milik Gayus. “Mungkin sudah disita polisi, kita tidak tahu,” katanya.
Sementara itu, di Surabaya, anggota Satgas Antimafia Hukum, Yunus Husein mengatakan akan mencari kebenaran atas dugaan pertemuan Gayus dengan Aburizal Bakrie (Ical) di Bali. ”Memang, dari informasi kalau Pak Ical melihat pertandingan tenis pada Sabtu (6/11) lalu, sedangkan Gayus melihat pertandingan tenis pada Jumat (5/11). Tapi kami tak tahu apakah mereka bertemu atau tidak,” terangnya kepada wartawan di Kejati Jatim, Jumat (12/11).
Usai munculnya foto mirip Gayus saat menonton pertandingan tenis Daniela Hantuchova melawan Yanina Wickmayer dalam Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11), beredar kabar jika Ical bertemu Gayus setelah menonton tenis itu. Karena itu, untuk membuktikan apa benar Ical bertemu Gayus, Satgas PMH akan segera menyelidikinya.
”Kalau berdasarkan informasi yang ada, maka Gayus menonton tenis pada babak perdelapan final dan Pak Ical setelah itu. Makanya, kami akan cari-cari informasi apa benar Pak Ical bertemu Gayus di sana,” tegasnya.nkompas.com/tribunnews.com/ti/dtc/sda

No comments:

Post a Comment