Friday, November 12, 2010

Gayus Punya Uang dan Pengaruh

VIVAnews - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengingatkan terdakwa kasus mafia hukum masih bisa memberikan kejutan-kejutan di kemudian hari.
Jika tidak ada langkah tegas, Zainal menduga kemudahan Gayus keluar dari penjara bukanlah kejutan terakhirnya.

"Karena Gayus ini punya dua kekuatan atau daya tarik, pengaruh atau uang," kata Zainal saat dihubungi VIVAnews, Jumat malam 12 November 2010.

Gayus, kata dia, merupakan saksi kunci dari praktik mafia hukum yang terjadi di lembaga kejaksaan, kepolisian. Selain itu, Gayus punya kekuatan berupa informasi pengusaha-pengusaha mana saja yang selama ini nakal dalam urusan pajak. "Bahkan dia punya informasi siapa saja atasannya di Pajak dulu yang terlibat."

Selama Gayus ditangani oleh lembaga yang punya kepentingan, kasusnya tidak akan pernah tuntas. "Semakin nyata bahwa cara menangani kasus Gayus sangat lemah dan tampak sekali ketidakmampuan aparat."

Dia menilai, isolasi Gayus tidak akan cukup menutup aliran pundi-pundi mantan pegawai Direktorat Pajak ini ke penegak hukum. Dengan demikian, Zainal menilai perlu ada sterilisasi dan independensi kasus Gayus.

"Caranya, jangan lagi orang-orang yang berkepentingan itu (Kepolisian dan Kejaksaan) yang menangani Gayus. Serahkan saja ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)." KPK berwenang mengambil alih kasus yang tidak ditangani dengan serius atau berlarut-larut.

Atau, lanjut Zainal, kasus Gayus ini bisa diselesaikan oleh tim independen yang penyidik-penyidiknya tidak tersangkut dengan Gayus. "Jika tidak, kejutan dia akan berulang terus. Suap akan mengalir lagi," kata dia.

Gayus Tambunan kembali membuat berita Jumat 5 November lalu. Dengan mudahnya dan tanpa pengawalan, Gayus keluar dari tahanan dengan izin berobat. Namun, dia malah kembali ke rumah mewahnya di Kelapa Gading dan kembali diciduk petugas, Sabtu siang.

Publik kembali dihentakkan dengan sebuah foto seseorang yang mirip Gayus sedang berada di sebuah turnamen tenis di Nusa Dua, Bali. Di hari yang sama Gayus keluar tahanan.

Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto yang dicopot gara-gara kasus Gayus ini mengaku menerima uang Rp368 juta dari Gayus. Dia mengakui hal ini melalui pengacaranya. (sj)
• VIVAnews

No comments:

Post a Comment