Friday, January 14, 2011

Aktor Video Mesum SMP Tulungagung Diperiksa Polisi


Sepulang sekolah, Pr (14), pemeran video mesum pelajar Tulungagung itu langsung diperiksa polisi. Dengan masih mengenakan seragam, Pr menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

“Dalam pemeriksaan ini yang bersangkutan (Pr) berstatus sebagai korban,” ujar KBO Reskrim Polres Tulungagung Iptu Siswanto kepada wartawan, Jumat (14/1/2011). Pr didampingi salah seorang keluarganya.

Selama dua jam, bocah yang masih duduk di bangku kelas II SMP ini diminta menjelaskan seperti apa gambaran fisik orang-orang yang merekam adegan hotnya. Polisi membutuhkan ciri fisik untuk mengenali ketiga orang yang diduga berpura-pura sedang mencari rumput itu.

Selama 6 menit 29 detik, adegan esek-esek Pr dan Am yang dilakukan di alam terbuka hutan Sonosewu, Desa Pucangan, Kecamatan Kauman diabadikan dengan ponsel berfasilitas kamera.

Dalam rekaman itu juga terlihat bagaimana Am menangis dan Pr meminta maaf kepada perekamnya atas perbuatan asusila yang sudah mereka lakukan. “Perekam ini berusia dewasa, bukan kalangan ABG,” terang Siswanto.

Untuk mengungkap kasus asusila ini, polisi meminta bantuan dinas pendidikan sebagai fasilitator. Itu mengingat kedua pemeran video mesum tersebut sama-sama masih berstatus sebagai pelajar.

Status masih di bawah umur itu yang membuat pihak keluarga langsung menyembunyikan Pr, begitu video mesumnya beredar di masyarakat. Sementara Am, masih menjalani perawatan intensif, setelah berusaha menyudahi hidup dengan menenggak racun serangga. Petugas medis RSUD dr Iskak Tulungagung berhasil menyelematkan nyawa Am.

Namun gadis yang bertempat tinggal di Desa Kates, Kecamatan Kauman itu mengalami guncangan jiwa yang berat. Humas RSUD dr Iskak Tulungagung Sujianto berpesan jika kondisi psikologis Am belum normal seutuhnya.

“Psikisnya masih labil. Jadi sepertinya belum bisa diajak ngobrol terkait permasalahan yang menimpa dirinya,” pesan Sujianto.  


http://news.okezone.com/read/2011/01/14/340/414112/aktor-video-mesum-smp-tulungagung-diperiksa-polisi

No comments:

Post a Comment